Bappeda Kab. Musi Rawas

Muara Beliti, (PR).- Kepala Bagian Organisasi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kan menerapkan aplikasi e-RK (electronic-Remunerasi Kinerja atau Remunerasi Kinerja Elektronik). 

Aplikasi ini mewajibkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bappeda untuk mengisi laporan harian terkait tugas yang telah dikerjakannya. 

Aturan ini dilakukan berdasarkan hasil rekomendasi KPK , Hal itu, dinilai sangat menghambat birokrasi aparatur dan memperlambat kinerja sehingga berdampak pada kurangnya pelayanan kepada masyarakat. “Merespons terhadap survei itu, salah satunya kita memulai yang namanya aplikasi e-RK, aplikasi yang harus diisi oleh PNS setiap hari kerja," kata Kepala Bagian Organisasil.

"Apa yang diisi, apa yang dikerjakan, nyambung tidak terhadap Tupoksinya, Orang malas pasti tidak bisa mengisi, karena tidak tahu apa yang harus dideskripsikan,” tambahnya. 

Kepala Bappeda Musi Rawas menyatakan Aplikasi E-RK ini akan membuat Profesionalitas pegawai Bappeda menjadi meningkat, Pegawai Bappeda sangat antusias dengan adanya Aplikasi E-RK

Tinggalkan Komentar: