Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau disingkat dengan Bappeda adalah sebuah lembaga teknis daerah yang merupakan unsur penunjang Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Bappeda Musi Rawas dikepalai oleh seorang kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Tugas Pokok Bappeda adalah membantu Bupati Musi Rawas dalam penyelenggaraan pemerintahan dibidang perencanaan pembangunan daerah. Dalam kaitannya dengan penyelenggaraan tugas sebagaimana dimaksud, Bappeda Musi Rawas memiliki fungsi sebagai berikut :